Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut dan Sri Mulyani Minta 10 Pelabuhan Terapkan National Logistic Ecosystem

image-gnews
Kapal pengangkurt peti kemas bersiap untuk bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 1 September 2021.  Sementara itu, angka ekspor di kuartal II naik 31,8 persen. Tempo/Tony Hartawan
Kapal pengangkurt peti kemas bersiap untuk bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. Sementara itu, angka ekspor di kuartal II naik 31,8 persen. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta 10 pelabuhan bisa menetapkan ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem) pada tahun ini. Permintaan ini naik dari target semula 4 sampai 5 pelabuhan.

"Para menteri (Luhut dan Sri Mulyani) berharap 10 tahun ini, jadi kami sedang siapkan itu dengan Pak Agus Rodiudin (Kepala Lembaga Nasional Single Windows)," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani, di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2021.

NLE adalah perintah Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Sederhananya, NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang (flow of goods) dengan dokumen internasional (flow of documents).

Mulai sejak kedatangan sarana pengangkut kapal atau pesawat, hingga barang keluar dari pelabuhan dan tiba di gudang. Sistem logistik ini juga menjalankan pertukaran data, simplifikasi proses, serta penghapusan repetisi dan duplikasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertugas untuk melaksanakan penataan ini, dibantu oleh beberapa menteri lainnya. Sementara, Askolani sebagai ketua tim pelaksana harian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

4 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.


Heboh Kasus Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta, Apakah PNS Tak Boleh Bisnis?

6 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Heboh Kasus Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta, Apakah PNS Tak Boleh Bisnis?

Rahmady Effendy dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta setelah dilaporkan seorang pengacara ke KPK karena diduga tidak laporkan harta kekayaannya


Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat memberikan keterangan di Galeri Nasional Indonesia, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

PDIP menyebut 8 nama besar cagub di Pilkada Jakarta sudah ada di kantong Mega. Siapa saja? Bagaimana pula dengan Sri Mulyani?


PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat memberikan keterangan di Galeri Nasional Indonesia, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

PDIP menyebut Sri Mulyani sebagai salah satu tokoh potensial untuk cagub Jakarta 2024.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

9 jam lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa


Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

14 jam lalu

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, Pertamax, menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non-PSO Rp 9.800 per liter. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Usai laporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK, Kuasa Hukum Pelapor akan Sambangi Kementerian Keuangan Besok

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Usai laporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK, Kuasa Hukum Pelapor akan Sambangi Kementerian Keuangan Besok

Kuasa hukum pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady akan menyambangi Kementerian Keuangan Besok untuk menanyakan kepastian surat laporan mereka


Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.